SuaraJakarta.id - Fadli Zon usulkan Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dicopot. Karena Agus dinilai selalu menyerang Habib Rizieq Shihab.
Usulan itu disampaikan ke Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi. Agus Maftuh sudah berada selama lima tahun di Arab Saudi.
Tak cuma itu, Agus Maftuh juga disebut selalu memberi komentar miring soal Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. Hal itu ia tuliskan melalui akun Twitter pribadinya.
“Sebagai anggota @DPR_RI Komisi 1, saya usulkan kepada @Menlu_RI agar segera menarik dan mengganti Dubes RI di Saudi,” cuit Fadli Zon dikutip Hops.ID, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga:Tengku Zulkarnain Unggah Foto Anies Kunjungi Habib Rizieq
Agus Maftuh selalu memberi komentar miring terhadap Habib Rizieq. Harusnya melindungi dan membelanya.
![Dubes RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (kiri) dan potongan rilis resminya soal penangkapan Habib Rizieq Shihab. [Antara/Dubes RI/Kolase]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/11/08/70731-dubes-ri-di-arab-saudi-agus-maftuh-abegebriel-dan-rilis-resminya.jpg)
“Yang bersangkutan sudah berada di sana hampir 5 tahun. Komentarnya selalu miring soal Habib Rizieq Shihab, padahal Dubes RI seharusnya melayani, melindungi dan membela warga RI,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Agus Maftuh sempat mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab masuk dalam kategori pelanggar UU Arab Saudi.
Agus Maftuh menuturkan, pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq adalah tinggal di kerajaan itu melebihi batas waktu alias overstay, padahal sebelumnya Habib Rizieq menyatakan bahwa ia tidaklah overstay di Arab Saudi.
Tak hanya itu, Agus Maftuh mengungkapkan, Rizieq juga dinilai melanggar peraturan kerajaan Arab Saudi yang masuk kategori sensitif.
Baca Juga:Anggota TNI Ini Disanksi, Karena Terekam Teriak Takbir Saat Rizieq Pulang

“Layar kedua ini menampilkan menu utama ‘Sijil al-Mukhalif’ daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. MRS tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lain-lain,” kata Agus dikutip dari Suara Sulsel.
“Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli ‘mukhalif‘ pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang,” sambung Agus Maftuh.
“Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik,” ujar Dubes RI itu.
Agus menuturkan, jika ada WNI yang overstay di Arab Saudi itu adalah hal biasa yang lumrah terjadi, dan sering dibercandakan dengan label WNIO alias WNI ora nduwe paspor (WNI tidak punya paspor).