Viral Warga Cinere Depok Dihukum Pakai Kostum Pocong, Tak Pakai Masker

Daru berharap dengan sanksi sosial ini bisa menciptakan efek jera bagi warga Depok yang tak memakai masker di luar rumah.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 November 2020 | 17:58 WIB
Viral Warga Cinere Depok Dihukum Pakai Kostum Pocong, Tak Pakai Masker
Warga dihukum memakai kostum pocong karena kedapatan tak memakai masker dalam Operasi Yustisi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Sebuah foto dan video yang menampilkan warga tak memakai masker dihukum memakai kostum pocong dan menggotong keranda mayat viral di media sosial.

Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Limo AKP Daru saat dikonfirmasi pada Rabu (11/11/2020).

Daru mengatakan bahwa sanksi sosial bagi warga yang kedapatan tak memakai masker itu terjadi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

"Iya benar (gotong keranda mayat dan pakai kostum pocong). Itu kita sedang Operasi Yustisi gabungan anggota Polsek Limo, petugas Kelurahan Pangkalan Jati, dan Pol PP,” ujarnya.

Baca Juga:Viral Beli Rok Malah Dapat Baju Godzila, Ukurannya Bikin Pusing!

Daru berharap dengan sanksi sosial ini bisa menciptakan efek jera bagi warga Depok yang tak memakai masker di luar rumah.

"Tujuan kita para pelanggar yang masih tidak menggunakan masker dengan sanksi sosial, supaya dapat membuat efek jera dan takut dengan ada pandemi virus Covid-19, ketimbang sanksi sosial menyanyikan lagu dan (lafalkan) Pancasila tidak ada efek jera" ungkapnya.

Tangkapan layar video warga dihukum menggotong keranda mayat karena kedapatan tak memakai masker dalam Operasi Yustisi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. [Instagram]
Tangkapan layar video warga dihukum menggotong keranda mayat karena kedapatan tak memakai masker dalam Operasi Yustisi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok. [Instagram]

Lebih lanjut, kata dia, dalam operasi kali ini ada sebanyak 20 orang baik itu pengendara motor maupun pejalan kaki yang terjaring dalam Operasi Yustisi.

Selain dihukum memakai kostum pocong dan menggotong keranda mayat, ada juga pelanggar masker di Depok yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 ribu.

"Bayarnya ke Satpol PP Kecamatan Cinere," pungkas dia.

Baca Juga:Bikin Merinding, Kuburan Sutarno Dibongkar Tali Pocongnya Hilang

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak