SuaraJakarta.id - Akhirnya Gisella Anastasia atau Gisel nonton video porno mirip dirinya. Gisel nonton di kamar sendirian dengan pintu dikunci rapat.
Hal yang terucap pertama setelah nonton video porno mirip dirinya, Gisel sebal. Menurut ibu Gempita itu, wajah sang perempuan di video porno itu tidak mirip dirinya.
Mulai dari gaya rambut hingga tubuh mulus wanita yang ada dalam video asusila tersebut.
“Akhirnya nonton juga sendirian di kamar kunci pintu, rasanya sebal banget,” kata Gisel dalam YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga:Heboh Berlliana Lovell Bikin Video Syur Mirip Gisel, Persis Plek Ketiplek
Menurut Gisel, wanita yang ada dalam video syur tersebut mirip dengan dirinya dilihat dari beberapa sisi.
Jangan simpan video porno mirip Gisel
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta publik untuk tidak lagi menyebarkan video porno yang diduga dilakukan oleh artis Gisella Anastasia alias Gisel. Sebab, dari 3 juta orang yang meninton, 52 oersennya adalah anak-anak di bawah 17 tahun.
"Dari kurang lebih tiga juta orang itu, terkonfirmasi 52 persen dikonsumsi oleh anak-anak Indonesia," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dia menyebut video tersebut mudah diakses anak-anak karena menjadi trending topic di media sosial yang mayoritas penggunanya adalah anak-anak.
Baca Juga:Polda Gelar Perkara Penyebaran Video Syur Mirip Jessica Iskandar
"189 juta pelanggan internet di Indonesia ditemukan data bahwa 45 juta pelanggannya mengakses tayangan pornografi, entah bagaimana anak memperoleh video asusila, lalu mendistribusikannya ke sesama melalui media sosial," ucapnya.
Arist menambahkan, hal ini bisa merusak psikologis dan masa depan anak, selaras juga dengan data peningkatan kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan anak-anak maupun anak-anak menjadi korban.
"Komnas PA mengingatkan dan meminta untuk segera menghentikan pembuatan, penyebarluasan, dan menyimpan tayangan pornografi meski untuk kepentingan pribadi," tutur Arist.
Selain itu Komnas PA juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus penyebaran video porno tersebut, jika pelakunya anak-anak maka upaya penyelesaiannya harus menggunakan pendekatan diversi atau keadilan restorasi dalam perspektif perlindungan anak.