Disebut di Sidang Nurhadi, Nama Orang Dekat Jokowi di Istana Diusut KPK

"Tentu, JPU nanti akan mengonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya..."

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Kamis, 12 November 2020 | 15:47 WIB
Disebut di Sidang Nurhadi, Nama Orang Dekat Jokowi di Istana Diusut KPK
Eks petinggi MA, Nurhadi dan menantunya, Riesky Herbiyono saat masih menjalami pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Hal itu disampaikan di kantor Hiendra di daerah Halim komplek pergudangan saat pertemuan pertama dengan marzuki ali namun pada saat itu Hiendra tidak bisa keluar tahanan juga," kata Jaksa lagi.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga:Ada Nama Orang Dekat Jokowi di Sidang Kasus Suap Nurhadi, Siapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini