PDIP Minta Anies Kaji Matang soal Izin Reuni 212 di Monas

PA 212 sebelumnya memang merencanakan menggelar Reuni 212 setelah kepulangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 12 November 2020 | 23:11 WIB
PDIP Minta Anies Kaji Matang soal Izin Reuni 212 di Monas
Suasana aksi Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). [ANTARA FOTO/Aruna]

SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang pemberian rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan.

Sebab, saat ini Monas masih ditutup untuk umum dikarenakan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:Rencana Reuni Akbar 212 di Monas, Mayoritas Anak Buah Anies Tidak Setuju

Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Anies apakah diberikan izin atau tidak.

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.

PA 212 sebelumnya memang merencanakan menggelar Reuni 212 setelah kepulangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212.

Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.

Baca Juga:Surat Permohonan Reuni Akbar 212 Sudah Dikasih ke Anies 1 September Lalu

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini