Pandemi, Angka Pengangguran di Kabupaten Bekasi Naik 2,54 Persen

Tahun ini angka pengangguran di Kabupaten Bekasi sebesar 11,54 persen.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 November 2020 | 01:05 WIB
Pandemi, Angka Pengangguran di Kabupaten Bekasi Naik 2,54 Persen
Ilustrasi pengangguran. (pixabay/kalhh)

SuaraJakarta.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, menyebut angka pengangguran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, naik 2,54 persen.

Pada tahun 2019 lalu, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi sebesar sembilan persen. Tahun ini angkanya menjadi 11,54 persen.

"Memang ada kenaikan disebabkan PHK namun yang utama karena minimnya lowongan bagi angkatan kerja yang baru lulus SMA dan SMK tahun ini sekitar 15.000 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup, Kamis (12/11/2020).

Suhup mengatakan pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Bekasi, menjadi penyebab meningkatnya jumlah pengangguran meski angkanya tidak terlalu signifikan.

Baca Juga:23 Pabrik di Tangerang Bangkrut Selama Wabah, Pengangguran Makin Banyak

"Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi virus corona ini membawa dampak yang luar biasa bagi roda perekonomian di wilayah kita. Termasuk memunculkan penambahan angka pengangguran baru ini," katanya.

Suhup menyatakan selain angkatan kerja baru, faktor pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 juga turut menambah daftar pengangguran di wilayahnya.

"Kalau jumlahnya kami belum mendapat laporan secara detail dari perusahaan. Kami kesulitan meminta data itu ke perusahaan," ungkapnya.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mengaku segera berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri dan perusahaan untuk bekerja sama dalam membuka lowongan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Selama ini ada juga perusahaan yang memang tidak terbuka kepada kami makanya kami akan turun langsung ke lapangan dengan harapan mampu menekan angka pengangguran," ucapnya.

Baca Juga:Pengangguran di Jakarta Melonjak, Anies Sebut Faktor Pandemi Covid-19

Mulai tahun depan pihaknya mulai memperbanyak kegiatan pelatihan bagi para calon tenaga kerja agar menjadi sumber daya manusia yang produktif.

Selain itu pihaknya juga akan lebih gencar menyosialisasikan peraturan bupati dan peraturan daerah terkait kesempatan kerja dengan target mampu menekan angka pengangguran sebesar tujuh hingga delapan persen.

"Setelah sosialisasi kemudian para pencari kerja lokal ini akan kami berikan pelatihan selama satu bulan diteruskan dengan kegiatan magang selama tiga bulan. Nanti semua dibiayai oleh Pemkab Bekasi," katanya.

"Untuk mengatasi angka pengangguran dibutuhkan sinergi pemangku kebijakan seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam hal menyiapkan lulusan SMA dan SMK yang terampil juga Disdukcapil agar tidak terlalu membuka akses pendatang yang ingin bekerja di sini agar kesempatan kerja warga lokal terpenuhi," imbuh dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak