Diundang, Habib Rizieq Minta Anies Jadi Saksi Pernikahan Najwa Shihab?

"Tergantung habibnya belum ada keputusan siapa yang jadi saksinya," tuturnya.

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 13 November 2020 | 16:14 WIB
Diundang, Habib Rizieq Minta Anies Jadi Saksi Pernikahan Najwa Shihab?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq bakal menikahkan putrinya bernama Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020) besok. Sejumlah tokoh pun akan diundang di acara pernikahan sang putri dari pentolan FPI tersebut. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut juga turut diundang Habib Rizieq. 

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengungkapkan, bahwa acara pernikahan putri Habib Rizieq terbuka untuk umum.

"Undangan-undangannya sih saya enggak tahu pasti siapa-siapanya, tapi yang jelas dari PKS tuh ada (hadir), dari Gubernur DKI pak Anies ada, sisanya persisnya enggak tahu," kata Aziz saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:Kembalinya Habib Rizieq Alihkan Masalah UU Ciptaker ke Isu Islam Vs Negara

Sementara itu, ketika ditanya apakah Anies hadir di pernikahan Najwa Shihab sebagai saksi, Aziz menjawab diplomatis.

"Tergantung habibnya belum ada keputusan siapa yang jadi saksinya," tuturnya.

Diketahui, KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran nikah Najwa Shihab dengan calon suaminya bernama Muhamad Irfan.

Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, mengatakan Najwa akan melangsungkan prosesi pernikahan atau akad nikah seperti ijab kabul di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Menurut Sukana, prosesi akad nikah tersebut akan dilangsungkan dengan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag, Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.

Baca Juga:Dokumen Keturunan Nabi Muhammad: Habib Rizieq Keturunan ke-38 atau ke-39?

Ada pun jika dilihat oleh Suara.com dari SE Kemenag tersebut dalam poin E nomor 6 diterangkan bahwa prosesi akad nikah yang misalnya dilaksanakan di Masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas yang ruangan yang ada.

Kemudian tidak boleh diikuti lebih dari 30 orang. KUA kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak catin, waktu, dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Secara terpisah Lurah Petamburan Setyanto mengklaim pihaknya telah menyiapkan antisipasi penyebaran covid ketika acara pernikahan Najwa dilangsungkan pada Sabtu 14 November 2020 mendatang.

Misalnya dengan memperbanyak tempat cuci tangan hingga pemasangan spanduk imbauan menjaga protokol kesehatan.

"Ya antisipasi kita siapkan misalnya menambah tempat pencucian tangan dan kita juga akan pasang spanduk imbauan protokol gitu ya," katanya ditemui di sekitar kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Kamis.

Lebih lanjut, Setyanto mengimbau agar jamaah yang datang atau pun tamu agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker hingga menjaga jarak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak