SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya berharap agar pajak minuman keras (miras) dinaikkan setinggi mungkin oleh pemerintah pusat.
Hal ini, kata Bima, supaya bisa ada pembatasan peredaran miras.
Sikap tersebut disampaikan Bima Arya sekaligus menyusul dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
"Kami ingin miras dipajak setinggi mungkin. Kalau Bogor punya kewenangan, kami batasi setinggi mungkin supaya berat," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Ciparigi, Bogor Utara, Senin (16/11/2020).
Baca Juga:Tanggapi RUU Minol, Bima Arya: Kota Bogor Keras Terhadap Miras
Lebih jauh, Bima Arya menegaskan Kota Bogor tidak mau mengambil keuntungan dari sektor penjualan miras, walaupun masih ada yang menjual.
"Karena kita nggak mau mengambil keuntungan dari sektor itu," tegasnya.
Menurut Bima Arya, kebijakan larangan minuman beralkohol juga tidak boleh berseberangan dengan konstitusi yang ada.
"Poin pertama adalah tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau konstitusi mengenai rumusannya. Jangan sampai bertentangan dengan itu," katanya
Bima Arya juga menyetujui pembahasan RUU Minol itu sendiri.
Baca Juga:RUU Minol Digodok DPR, Hotman Paris: Pemuda Bali Jangan Diam Saja
Ia juga mengatakan substansi dari RUU Minol telah berjalan di Kota Bogor.
Menurutnya Kota Bogor sudah sangat keras dalam menekan peredaran minuman beralkohol (minol).
"Substansinya saya kira sudah berjalan di Kota Bogor. Bogor keras sekali terhadap miras, dengan adanya pembatasan," ucapnya.
Ketika ditanya terkait banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bogor, menurut Bima bukan tujuannya ke penjualan minol.
"Kota Bogor ini arahnya kota berolahraga, buka ke situ tujuannya. Kita ingin pajaknya tinggi agar ada pembatasan (peredaran minol)," tukasnya.