Dukung RUU Minol, Bima Arya Harap Pajak Miras Dinaikkan Setinggi-tingginya

"Bogor keras sekali terhadap miras, dengan adanya pembatasan," ucap Bima Arya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 16 November 2020 | 15:03 WIB
Dukung RUU Minol, Bima Arya Harap Pajak Miras Dinaikkan Setinggi-tingginya
Wali Kota Bogor Bima Arya ditemui di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya berharap agar pajak minuman keras (miras) dinaikkan setinggi mungkin oleh pemerintah pusat.

Hal ini, kata Bima, supaya bisa ada pembatasan peredaran miras.

Sikap tersebut disampaikan Bima Arya sekaligus menyusul dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

"Kami ingin miras dipajak setinggi mungkin. Kalau Bogor punya kewenangan, kami batasi setinggi mungkin supaya berat," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Ciparigi, Bogor Utara, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:Tanggapi RUU Minol, Bima Arya: Kota Bogor Keras Terhadap Miras

Lebih jauh, Bima Arya menegaskan Kota Bogor tidak mau mengambil keuntungan dari sektor penjualan miras, walaupun masih ada yang menjual.

"Karena kita nggak mau mengambil keuntungan dari sektor itu," tegasnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak ke sejumlah restoran dan kafe di Jalan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020). [Foto: Ayobogor.com]
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak ke sejumlah restoran dan kafe di Jalan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020). [Foto: Ayobogor.com]

Menurut Bima Arya, kebijakan larangan minuman beralkohol juga tidak boleh berseberangan dengan konstitusi yang ada.

"Poin pertama adalah tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau konstitusi mengenai rumusannya. Jangan sampai bertentangan dengan itu," katanya

Bima Arya juga menyetujui pembahasan RUU Minol itu sendiri.

Baca Juga:RUU Minol Digodok DPR, Hotman Paris: Pemuda Bali Jangan Diam Saja

Ia juga mengatakan substansi dari RUU Minol telah berjalan di Kota Bogor.

Menurutnya Kota Bogor sudah sangat keras dalam menekan peredaran minuman beralkohol (minol).

"Substansinya saya kira sudah berjalan di Kota Bogor. Bogor keras sekali terhadap miras, dengan adanya pembatasan," ucapnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menegur pengunjung saat melakukan sidak ke sebuah restoran di Jalan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya menegur pengunjung saat melakukan sidak ke sebuah restoran di Jalan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Ketika ditanya terkait banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bogor, menurut Bima bukan tujuannya ke penjualan minol.

"Kota Bogor ini arahnya kota berolahraga, buka ke situ tujuannya. Kita ingin pajaknya tinggi agar ada pembatasan (peredaran minol)," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak