SuaraJakarta.id - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak pandang bulu untuk menindak pelanggar Covid-19. Hal itu disampaikan Rahmad terkait soal kegiatan reuni Persaudaraan Alumni 212 yang mau digelar di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui hingga kini, Anies belum memutuskan baik mengizinkam atau tidak. Padahal, kata Handoyo, berdasarkan aturan di mana DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melarang gelaran acara yang mengundang kerumunan.
"Kami lihat aksi dari saudara Gubernur DKI apakah diam seribu bahasa dan seolah tidak tahu akan ada kegiatan dan mengiyakan kegiatan reuni, kami serahkan yang punya wilayah jakarta," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Handoyo sekaligus mengingatkan Anies agar dapat bertindak adil dalam menegakkan aturan terkait penanganan Covid-19 tanpa pandang bulu.
Baca Juga:Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq
"Saya hanya mengingatkan, pak Gubernur begitu garang mengimbau kepada rakyat kecil akan menindak dan mengancam memberhentikan rakyat yang mengadakan kerumunan atau malah mengiyakan kayak beberapa hari lalu, ribuan umat berkerumunam tanpa protokol kesehatan," kata Handoyo.
Handoyo berujar, berkaca kepada aturan maka sudah jelas maka acara yang menghadirkan kerumunan saat pandemk dilarang, termasuk reuni PA 212. Ia meminta Anies tegas menghentikan rencana reuni akbar tersebut.
"Tapi kalau tidak berani menghentikan tinggal minta tolong aja gubernur kepada TNI-Polri untuk membantu kerja pak gubernur," kata Handoyo.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta meminta Anies Baswedan mengkaji secara matang sebelum mengizinkan kawasan Monumen Nasional dipakai menjadi tempat reuni kelompok Persaudaraan Alumni 212 pasca kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi corona.
Baca Juga:Ogah SebutNama Pelanggar Prokes di Petamburan, Mahfud MD Lempar ke Anies
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," kata Gembong kepada wartawan.
Menurut Gembong semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies, apakah diberikan izin atau tidak.
"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan kelompoknya berencana akan menggunakan Monas untuk reunian. Slamet mengatakan sudah mengajukan surat izin ke pemerintah Jakarta sejak tiga bulan lalu.
"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Dalam laporan Antara, pada Selasa (10/11/2020) malam, Gubernur Anies telah menemui Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, katanya, tidak ada pembahasan soal acara reuni 212.
Monas ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies memberlakukan pembatasan sobial berskala besar sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.
Acara reuni PA 212 diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 nanti, Jakarta masih berstatus PSBB transisi.
Sebab dalam Keputusan Gubernur Nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
Monas Penuh Personel TNI-Polri
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional, Irfal Guci menanggapi soal kabar adanya kegiatan aksi Reuni Akbar 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember mendatang.
Terkait hal itu, Irfan mengaku Monas kini sulit dipakai untuk kegiatan acara karena kapasitasnya sudah penuh. Sebab, kata dia hampir setiap hari Monas menjadi tempat siaga para polisi dan TNI. Jumlahnya bahkan bisa mencapai 7.500 petugas.
"Kami sih sebetulnya lagi kosong ya, kecuali sekarang lagi ada tentara, brimob, dan seterusnya. Itu juga kekuatannya sudah 7 SSK. atau 7.500 (personel) itu ada," ujar Irfal saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Monas telah ditutup untuk umum. Namun jika mengikuti aturan PSBB, ada pembatasan kapasitas tempat wisata yakni setengah dari jumlah pengunjung yang bisa ditampung.
Irfal mengatakan jumlah pengunjung harian di Monas rata-ratanya mencapai 10.000 orang. Karena itu dengan adanya aparat keamanan yang disiagakan, maka aturan kapasitas sekarang sudah penuh.
"Jadi untuk kawasan Monas yang memungkinkan sesuai protokol Covid kami itu adalah setengah dari rata-rata kunjungan setiap hari. Kalau setiap harinya 10.000, maka bolehnya 5.000," tuturnya.
Karena itu, jika ditambah acara reuni akbar 212, maka aturan pembatasan kapasitas itu akan langsung dilanggar. Sebab tanpa ada acara saja, sekarang kapasitasnya sudah penuh.
"Makanya itu susah kalau ditambah massa lebih besar lagi. Apalagi kalau ditambah 212, tambah massa yang lain, itu sudah melanggar ketentuan yang kita buat sendiri," pungkasnya.