Tweet Ustaz Maaher tersebut memang sempat heboh di dunia maya. Namun, belakangan Maaher membantah dirinya telah menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Hal itu disampaikan olehnya melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_.
"Kalau memang merasa dirugikan oleh sekelompok orang untuk membela diri dia silahkan lakukan proses hukum. Lakukan kalau memang ada," imbuh Muannas.
"Tapi persoalannya sampai saat ini konten tersebut masih terus beredar. Sementara Habib Luthfi haknya sebagai warga negara sekaligus guru juga terlecehkan," tuturnya.
Baca Juga:Gus Miftah Kecam Aksi Ustaz Maaher Katai Nikita Mirzani Lonte
![Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait video tentang covid-19, yang heboh di media sosial. Muannas melaporkan Anji dan Profesor Hadi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). [Herwanto/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/03/80916-muannas-alaidid-melaporkan-anji-dan-profesor-hadi-pranoto.jpg)
Dia menambahkan tidak ada jalan lain selain harus menempuh proses hukum terhadap Ustaz Maaher agar menjadi pembelajaran.
"Kita akan melihat perkembangan koordinasi dengan polisi sampai besok," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution