Tak Khawatir Anies Dipanggil Polisi, PKS: Itu Hal Biasa

"Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakkan denda,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 17 November 2020 | 13:25 WIB
Tak Khawatir Anies Dipanggil Polisi, PKS: Itu Hal Biasa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraJakarta.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tak khawatir dengan pemanggilan Gubernur Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di kediaman Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Anies dinilai sudah mengikuti semua aturan yang berlaku.

Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan tindakan Anies terhadap acara yang membuat kerumunan itu dinilai sudah benar. Anies disebutnya sudah memberikan imbauan dan begitu dilanggar, dijatuhi sanksi denda Rp 50 juta.

"Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakkan denda," ujar Suhaimi saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Selain itu ia tak khawatir dengan pemanggilan Anies karena dianggapnya hal yang wajar. Anies hanya akan dimintai keterangan terkait peristiwa itu.

Baca Juga:Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara

"Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS ini meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus ini. Wilayah lain yang memiliki kasus serupa juga harus diperlakukan dengan cara yang sama.

"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada pak Anies saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan kedatangannya ke kantor polisi sebagai warga negara. Anies datang untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Anies memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:FPI Bela Anies Baswedan: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur

Pantauan Suara.com, Anies yang mengenakan pakaian seragam dinas itu tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini