Pengamat: Pemanggilan Anies soal Hajatan Habib Rizieq Berlebihan

Anies dicecar 33 pertanyan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 17 November 2020 | 20:54 WIB
Pengamat: Pemanggilan Anies soal Hajatan Habib Rizieq Berlebihan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (Suara.com/M Yasir)

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," katanya.

Kendati begitu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ujar Anies.

Baca Juga:Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini