SuaraJakarta.id - FPI membongkar jika hajatan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan.
Hal itu dibongkar Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif. Dia rupanya mengakui jika pihaknya dibantu oleh jajaran Pemprov DKI saat menggelar acara di Petamburan.
Hal itu disampaikan Slamet saat menjadi narasumber di Mata Najwa, yang tayang Rabu (18/11/2020).
“Sebelum pelaksanaan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, panitia menyiapkan hal-hal yang berkenaan dengan protokol covid-19. Termasuk kerjasama dengan kelurahan, pihak kecamatan, wali kota,” kata Slamet.
Baca Juga:Salahkan Pemerintah Saat Ditanya Soal Habib Rizieq, Fadli Zon Dicecar Najwa
Atas hal itu, presenter Najwa Shihab pun lantas mempertegas, ke mana saja koordinasi dilakukan. Slamet mengatakan sudah koordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, dan Wali Kota.
![Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Jalan KS Tubun Raya, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/14/16819-pernikahan-putri-habib-rizieq-shihab.jpg)
“Kemudian kami mendapat surat balasan, kita kerja sama,” kata Slamet lagi.
“Jadi bisa saya katakan Pemprov DKI memfasilitasi acara ini?” kata Najwa.
“(Iya) Membantu. Dalam rangka melaksanakan kewajiban protokol covid. Karena kan kita punya kewajiban, karena kan koordinasi,” jawab Slamet lagi.
Pada kesempatan itu, Slamet juga mengakui kalau FPI telah mengantongi izin untuk melakukan penutupan jalan demi lancarnya acara. Termasuk juga dengan Kepolisian yang diakui sudah dilakukan koordinasi.
Baca Juga:Ridwan Kamil Ungkap Acara Habib Rizieq di Bogor Tak Kantongi Izin Bupati
“Sudah-sudah. Karena kan kita menutup jalan, kalau menutup jalan itu pasti kita minta izin terhadap Dishub, untuk penutupan jalan. Ketika itu memang kita meminta ditutup jalan sampai dengan arah Slipi supaya kosong, supaya bisa jaga jarak,”