Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda

"Kami kembali melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Kamis, 19 November 2020 | 11:27 WIB
Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda
Habib Rizieq dalam siaran Front TV (YouTube/FrontTV).

SuaraJakarta.id - Polisi masih terus memanggil pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran prokotol kesehatan yang diduga dilakukan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab karena dianggap membuat kerumunan massa saat menggelar acara pernikahan putrinya sekaligus maulid nabi di Petamburan, beberapa waktu lalu. 

Dalam jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini, setidaknya ada empat orang yang panggil, salah satunya adalah  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Sebelum Riza, polisi lebih dulu menggali keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020) lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes  Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain Riza, ada tiga saksi lainnya yang juga bakal dimintai klarifikasi hari ini.

"Kami kembali melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:Minta Hajatan Rizieq Jadi Pelajaran, Wagub DKI: Harus Meneladani Rasulullah

Menurut Tubagus, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keempat saksi pada pukul 10.00 WIB. Tiga saksi lainnya, yakni dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia pernikahan putri Rizieq, dan Bandara Soekarno-Hatta.

"Undangannya demikian pukul 10.00 WIB. Tetapi waktunya menyesuaikan," katanya.

Anies Dicecar soal Hajatan Rizieq

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) lalu. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Baca Juga:Siap-siap, Sosok Lelaki di Video Panas Mirip Gisel Bakal Diungkap

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak