Slamet menyebut mendapatkan dua surat dari Pemprov DKI, pertama dari Dinas Perhubungan yang menyatakan dukungan terhadap acara. Surat kedua dari Wali Kota Jakarta Pusat berisi arahan protokol kesehatan Covid-19.
"Sebelum pelaksanaan untuk menghindari kejadian tak diinginkan, panitia menyiapkan hal-hal yang berkenaan dengan protokol Covid-19, termasuk kerjasama dengan kelurahan, kecamatan, wali kota," kata Slamet.
Meski demikian, pernyataan Slamet tersebut dibantah oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menegaskan Pemprov DKI tidak membantu acara tersebut.
"Kami punya aturan dan ketentuan, kami Pemprov membuat regulasi tak boleh ada kerumunan. Jadi, sangat jelas kami sebelum acara sudah sampaikan tidak boleh ada kegiatan apapun yang hadirkan banyak orang, termasuk kegiatan di Petamburan," tutur Riza.
Baca Juga:Biro Hukum DKI Tak Tahu Wagub DKI Mau Diperiksa Polda soal Hajatan Rizieq
Simak video selengkapnya di sini.