SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengatakan Aviation Security atau Avsec Bandara Soekarno-Hatta dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait protokol kesehatan saat kedatangan kembali Rizieq Shihab di Indonesia.
"Kalau yang dari bandara itu kita harus mengetahui apakah pada saat RS datang ke sini sudah melalui protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).
Beberapa keterangan yang akan diklarifikasi dari pihak Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta antara lain dokumen protokol kesehatan Rizieq saat memasuki Indonesia.
"Misalnya apakah sudah ada pengecekan swab test atau rapid test atau sudah memiliki surat bahwa memang bebas atau sudah dilakukan pengecekan protokol kesehatan sehingga perlu pendalaman terhadap beliau," ujarnya.
Baca Juga:Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda
Pemprov DKI Jakarta melalui surat resmi Satpol PP bernomor 2250/-1.75 yang ditujukan kepada Rizieq Shihab selaku penyelenggara pernikahan dan FPI sebagai panitia penyelenggara acara Maulid Nabi Muhammad SAW mendenda Rp50 juta.
Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan tamu acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Antara
Baca Juga:Kasus Hajatan Rizieq, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi Hari Ini