Dia digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Selain memeriksa Ridwan Kamil, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Pemeriksaan itu berlangsung selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11) sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Baca Juga:Penuhi Panggilan soal Rizieq, Ridwan Kamil Tenteng Map Merah ke Bareskrim
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi.
Antara lain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Belakangan, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (19/11/2020) kemarin.
Baca Juga:Jika Masih Pandemi, Rizieq Shihab Berjanji Tak Gelar Acara Picu Kerumunan
Namun, Riza berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin (23/11/2020) pekan depan.