SuaraJakarta.id - Semenjak kedatangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, sudah ada tiga acara maulid nabi yang dihadiri banyak orang. Hal ini lantas menuai kontroversi karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penyelenggara atau pemilik tempat akan diberikan sanksi.
"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Tiga maulid yang dihadiri Habib Rizieq itu di antaranya ada di Tebet, Jakarta Selatan; Petamburan, Jakarta Pusat dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca Juga:Usai Hajatan Rizieq, Kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon Terancam Didenda
Dari tiga agenda itu, Riza diketahui hadir di acara maulid di Tebet. Bahkan Politisi Gerindra itu juga memberikan sambutan.
Namun Riza menyatakan akan memberikan proses sanksinya kepada Satpol PP. Meski ia hadir di acara itu, ia menyatakan akan tetap memberi sanksi penyelenggara.
"Nanti ada Satpol PP yang menangani, bukan saya. Yang lebih tau nanti sanksinya Satpol PP," jelasnya.
Acara maulid nabi dan pernikahan di Petamburan yang merupakan kediaman Rizieq sudah diberikan sanksi Rp 50 juta. Selanjutnya Riza akan meminta jajarannya memeriksa tempat lainnya untuk menjatuhi hukuman serupa.
"Semua sedang dicek kembali semuanya. Jadi semua akan diberikan sanksi," pungkasnya.
Baca Juga:Batal Diperiksa, Wagub DKI Dipanggil Ulang Pekan Depan