Dear Nikita Mirzani, Vanessa Angel Minta Dijenguk Tuh di Lapas Pondok Bambu

Vanessa Angel datang secara sukarela menjalani hukuman penjara ke Lapas Pondok Bambu, Rabu (18/11/2020).

Rizki Nurmansyah | Yuliani
Jum'at, 20 November 2020 | 14:41 WIB
Dear Nikita Mirzani, Vanessa Angel Minta Dijenguk Tuh di Lapas Pondok Bambu
Aktris Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap Pengacara Indra Tarigan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Janda tiga anak ini menyindir, orang-orang yang berurusan dengan polisi mendadak tak sehat.

"Kenapa semua orang dipanggil polisi sakit? Kecuali gue..," tulis Nikita Mirzani, Jumat (20/11/2020).

Postingan Nikita ini mendapat respons beragam dari pengguna Instagram. Salah satunya akun Instagram Vanessa Angel @vanessangelofficial.

Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah. Vanessa mendatangi Lapas Pondok Bambu dan bersiap kembali masuk penjara, Rabu (18/11/2020). [Ismail/Suara.com]
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah. Vanessa mendatangi Lapas Pondok Bambu dan bersiap kembali masuk penjara, Rabu (18/11/2020). [Ismail/Suara.com]

Lewat komentarnya, Vanessa Angel mengatakan, ia yang dalam kondisi hamil saja mau mengikuti aturan kepolisian.

Baca Juga:Dudung: Jika Habib di Maulid Bahasanya Kotor sebagai Muslim Saya Tak Terima

"Aku aja yang hamil delapan bulan, dipanggil polisi tetap datang. Bahkan sampai harus dipisahkan dengan anak, tetap datang sidang," tulis akun resmi Vanessa Angel di kolom komentar unggahan Nikita Mirzani, Jumat (20/11/2020).

Lewat Bibi, Vanessa juga berharap bisa dijenguk Nikita Mirzani di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Bahkan aku aja harus dipisah sama anakku tetap datang sidang.. besuk Vanesa nanti ya kak.," sambungnya.

Tangkapan layar komentar Vanessa Angel di postingan Nikita Mirzani soal Habib Rizieq. [Instagram@nikitamirzanimawardi_17]
Tangkapan layar komentar Vanessa Angel di postingan Nikita Mirzani soal Habib Rizieq. [Instagram@nikitamirzanimawardi_17]

Vanessa sendiri mulai menjalani masa hukumannya sejak Rabu (18/11/2020).

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dia divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Baca Juga:Vanessa Angel Sindir Habib Rizieq: Aku Hamil Saja Datang Dipanggil Polisi

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaska yakni enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini