Pangdam Jaya: Satpol PP Harus Berani Cabut Poster-poster Habib Rizieq!

"Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Dudung.

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 20 November 2020 | 14:46 WIB
Pangdam Jaya: Satpol PP Harus Berani Cabut Poster-poster Habib Rizieq!
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melihat kawasan Monumen Nasional (Monas) dari ketinggian, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

SuaraJakarta.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mesti berani menertibkan baliho yang tidak memiliki izin termasuk yang bergambar Habib Rizieq Shihab. Dudung meyakini TNI akan membantu kalau Satpol PP takut dalam melaksanakan tugasnya. 

Hal tersebut disampakannya saat menggelar apel kesiapan bencana dan Pilkada Serentak 2020 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Ia memberi pesan kepada barisan Satpol PP Kabupaten Bekasi yang turut hadir dalam apel tersebut. 

"Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Dudung. 

Dudung berpesan kalau Satpol PP harus menjadi barisan terdepan dalam pencabutan baliho liar. Menurutnya ada tahapan ketika Satpol PP tidak bisa, maka dilanjutkan oleh polisi. TNI akan bergerak setelahnya. 

Baca Juga:TNI Copot Spanduk Habib Rizieq, DPR RI: Maladministrasi!

"Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Satpol PPnya ketakutan, ngapain? Nanti kita bergerak," ucapnya. 

Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.

Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat.

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.

Baca Juga:Pangdam Jaya: FPI Bubarkan Saja Itu, Kalau Coba-Coba Dengan TNI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak