Imbas Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, RK Sanksi Pemkab Bogor

Sanksi yang akan diberikan berupa teguran yang sifatnya secara tertulis, dan beberapa pertimbangan-pertimbangan lain.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 19:59 WIB
Imbas Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, RK Sanksi Pemkab Bogor
Ribuan massa mulai memadati simpang Gadog Ciawi Bogor Jawa Barat, untuk menyambut Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, RK datang sekira pukul 09.38 WIB. Ia datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.

"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.

Baca Juga:Baliho Raksasa Habib Rizieq di Megamendung Bogor Tidak Dibongkar

Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut.

Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak