Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

"Sudah semua sudah ada kok tinggal mereka mau ngeluarin atau enggak.

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 21 November 2020 | 16:33 WIB
Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)

Benny mengatakan pihak FPI masih memiliki keinginan untuk memperpanjang SKT. Akan tetapi, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi dalam proses tersebut. 

Menurutnya, ada satu persyaratan yang tersisa yakni soal AD/ART. Biasanya setiap organisasi itu menyusun AD/ART dalam musyawarah nasional. Namun, FPI belum melangsungkannya. 

Jika SKT tidak diperpanjang, Benny menuturkan maka ormas tersebut tidak diakui karena sifatnya tidak terdaftar secara resmi. 

"Tidak terdaftar tidak diakui sebagai ormas yang mengikuti aturan. Kalau tidak terdaftar tidak ada seharusnya tidak diakui."

Baca Juga:Sejak 2019 Lalu, FPI Tidak Tercatat Sebagai Ormas Islam di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini