"Iyak betul kami back up untuk melaksanakan penertiban reklame, baliho dan spanduk tanpa izin di wilayah hukum Polresta Tangerang," paparnya.
Ade merinci, petugas gabungan terdiri dari sebanyak 30 personel polisi, 50 personel Satpol PP, 30 personel TNI, 10 personel Dinas Hubungan.
"Saat dilakukan penertiban tidak ada perlawanan (massa FPI). Semua berjalan kondusif," ujarnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga:Demo Tolak HRS di Sidoarjo, Poster Bergambar Rizieq Dicoret-coret
- 1
- 2