Baliho Habib Rizieq Dicopot di Kabupaten Tangerang, Satpol PP: Tak Ada Izin

Tidak ada izin yang dikeluarkan DPMTSP Kabupaten Tangerang untuk pemasangan baliho maupun spanduk Habib Rizieq.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 22 November 2020 | 16:34 WIB
Baliho Habib Rizieq Dicopot di Kabupaten Tangerang, Satpol PP: Tak Ada Izin
Petugas gabungan copot baliho Habib Rizieq Shihab di Tangerang. (SuaraJakarta.id/Ridsha Vimanda Nasution)

Dia menegaskan, semua spanduk dan baliho tak berizin akan diturunkan. Termasuk bergambar Habib Rizieq Shihab.

"Hari Senin, semua reklame yang tidak berizin akan dicopot. Semua reklame dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Diketahui, penurunan spanduk dan baliho pentolan FPI telah digencarkan di DKI Jakarta, menyusul perintah pencopotan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Kekinian, penurunan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab juga dilakukan Pemkab Tangerang.

Baca Juga:Nikita Mirzani Naik Moge ke Petamburan, Sambangi Markas FPI?

Sejauh ini, wilayah Kecamatan Sindang Jaya hingga Pasar Kemis baliho Habib Rizieq sudah diturunkan petugas gabungan.

Petugas gabungan dari SatpolPP, Polri/TNI hingga Dinas Perhubungan menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq, sejak Kamis (19/11).

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini