SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Senin (23/11/2020) hari ini.
Riza telah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 11.00 WIB siang ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan hari ini setelah sebelumnya pada Kamis (19/11) lalu, Riza batal diperiksa lantaran berhalangan hadir.
"Jadi direncanakan hari Senin jam 11.00 WIB," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/11) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) lalu. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Baca Juga:Klaster Rizieq Shihab di Petamburan Bertambah: 30 Orang Positif Corona
Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.
Baca Juga:Dikabarkan Sakit, Habib Rizieq akan Jalani Tes Swab Covid-19