Diperiksa 8 Jam, Riza Dicecar Pertanyaan Lebih Banyak daripada Anies

"Ada 46 pertanyaan (yang dirangkum menjadi) 16 halaman," kata Riza.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 23 November 2020 | 21:45 WIB
Diperiksa 8 Jam, Riza Dicecar Pertanyaan Lebih Banyak daripada Anies
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usia menjalani pemeriksaan yang bersifat klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya.

Antara lain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Dukung Kapolda Metro Baru, Forum Mubaligh Berharap Jakarta Bisa Tertib

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," ujar Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak