SuaraJakarta.id - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Millen Cyrus dikabarkan tak keberatan ditempatkan di sel pria.
Pihak keluarga juga tak pernah meminta perlakuan khusus dari penyidik.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi.
Terlebih, menurut Rezha, keputusan penyidik menempatkan Millen Cyrus ke dalam sel pria berdasar pada indentitas jenis kelamin dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga:Millen Cyrus Ditangkap Kasus Narkoba, Tante: Syok, Kasihan Mamanya
"Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP aja," kata Rezha kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Rezha lantas mengungkapkan jika pihak keluarga Millen hanya meminta agar selebgram tersebut dijaga selama berada di dalam sel.
Terutama, soal pola makan dan minumnya.
"Tapi kalau lainnya enggak ada," ungkap Rezha.
![Selebgram Millen Cyrus saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). [ANTARA/Fauzi Lamboka]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/23/53809-millen-cyrus.jpg)
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Baca Juga:Ashanty Khawatir Millen Cyrus di Penjara Karena Narkoba
Keponakan penyanyi Ashanty ini ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR. Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
- 1
- 2