"Kita akan lakukan (pemeriksaan) secepatnya," jelas Patoppoi.
Bukan Delik aduan
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Kemudian, Satgas berencana mencabut laporan tersebut.
Baca Juga:Laporan RS UMMI Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasannya
Namun, polisi akan tetap mengusut kasus itu karena masuk ke dalam ranah tindak pidana murni, bukan delik aduan.
![Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/27/70524-karangan-bunga-untuk-habib-rizieq-di-rs-ummi.jpg)
Diperiksa Polda Metro
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Rencananya Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya esok hari, Selasa (1/12/2020).
Pemanggilan Habib Rizieq terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab, di Petamburan, sehari setelah kegiatan di Megamendung Bogor.
Baca Juga:Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur