SuaraJakarta.id - Seorang polisi disogok 2 karung bawang merah agar tidak tilang truk di jalan tol. Akhirnya polisi itu pun dipenjara.
Kejadiannya, polisi disogok 2 karung bawang merah oleh si sopir truk. Truk tersebut mengangkut bawang merah saat melintas di Tol Senawang.
The Star melaporkan, polisi Malaysia itu meminta dan menerima sogokan berupa dua karung bawang merah kepada sopir truk yang tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan selama perintah kontrol gerakan bersyarat (CMCO).
Petugas Polisi Distrik Seremban, Asisten Komisaris Polis (ACP) Mohd Said Ibrahim mengatakan polisi itu ditangkap di kawasan Senawang pada Senin (30/11/2020) siang.
Baca Juga:Kawasaki Ninja 2 Tak Kena Tilang Gara-gara Knalpot, Begini Respons Warganet
Dalam laporannya, petugas lori menyatakan bahwa lorinya dihentikan di pos pemeriksaan setelah keluar dari tol Senawang.
Seorang polisi kemudian meminta sopir truk dan petugas untuk menunjukkan surat dari majikan mereka yang mengizinkan mereka untuk mengangkut barang tetapi mereka tidak dapat menunjukannya.
“Pelapor kemudian diminta untuk melakukan pembayaran yang kemudian berganti menjadi penyerahan bawang,” kata Said dalam sebuah pernyataan dikutip Batamnews, Rabu (2/12/2020).
Said mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 384 KUHP untuk pemerasan.
Oknum polisi itu terancam penjara hingga 10 tahun, atau denda, atau dicambuk atau salah satu dari keduanya, setelah divonis bersalah.
Baca Juga:Viral Video Oknum Polisi Tilang Turis di Bali Rp 1 Juta, Panen Cibiran
“Kami akan melalui investigasi dan tidak ada kompromi,” imbuhnya.
Diketahui bahwa insiden tersebut terjadi pada 29 November dan dilaporkan ke kantor polisi Shah Alam pada hari berikutnya.