MUI: Seruan Hayya Alal Jihad Pengikut Habib Rizieq Lecehkan Islam

MUI minta polisi usut seruan Hayya Alal Jihad.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 Desember 2020 | 19:01 WIB
MUI: Seruan Hayya Alal Jihad Pengikut Habib Rizieq Lecehkan Islam
viral Azan Hayya Alal Jihad (twitter)

SuaraJakarta.id - Seruan Hayya Alal Jihad pengikut Habib Rizieq Shihab melecehkan Islam. Hal itu dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei.

MUI mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas adanya azan berisi seruan jihad yang sedang viral di media sosial.

"Kami minta polisi untuk usut tuntas orang yang menyebarkan video viral tentang azan yang diubah itu, walaupun memiliki niat lain, tapi itu menyimpang dari syariat Islam," kata Rahmat seperti dilansir dari Antara.

Seperti diwartakan bahwa azan yang diubah menjadi ajakan jihad kini sedang viral di media sosial. Beberapa pihak menuding azan baru itu dilakukan oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab dan organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga:Anggap Lazim Azan Jihad, Cak Nun Singgung Rekayasa Rezim

Azan ajak jihad sambil bawa pedang dan celurit. (Twitter @SantorinisSun)
Azan ajak jihad sambil bawa pedang dan celurit. (Twitter @SantorinisSun)

FPI sendiri membatah telah menginstruksikan mengubah azan seperti dalam video-video tersebut. Meski demikian ormas tersebut mengatakan tak bisa melarang jika ada pendukung Rizieq yang mengubah azan seperti itu untuk mendukung sang Imam Besar FPI.

Pekan ini FPI mengatakan azan yang diubah itu mungkin dilakukan oleh para pendukung Rizieq di Bogor dan Petamburan. Tetapi Kepolisian Jawa Barat juga meneliti kelompok yang melakukan azan hayya alal jihad di Majalengka.

"Sementara kita masih di dalam permasalahan klarifikasinya dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A ChaniagoErdi, di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (2/12/2020).

Meski begitu, menurut Erdi, tidak menutup kemungkinan seruan azan yang tidak sesuai dengan syariat Islam itu masuk ke dalam unsur pidana.

"Untuk masalah itu (unsur pidana, Red) ke depannya bisa kita lihat," kata Erdi.

Seruan azan yang diubah dalam video berdurasi 43 detik itu, diserukan oleh sekitar tujuh orang. Dalam video mereka terlihat salat sambil menenteng senjata tajam seperti pedang dan celurit. Video tersebut diduga dibuat di Majalengka.

Geger Video Sekelompok Orang Serukan Hayya Alal Jihad (YouTube/LDTV).
Geger Video Sekelompok Orang Serukan Hayya Alal Jihad (YouTube/LDTV).

Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut.

"Tetapi intinya Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam," tegas Erdi.

Dengan adanya fenomena tersebut, Erdi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh guna menciptakan situasi yang tetap kondusif.

"Kami akan selesaikan secepatnya supaya kehidupan berjalan tenang dan kondusif," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini