"Banyak kesannya dan sering, seperti kalau sambutan, pasti kita berdua ganti-gantian naik podium. Kita ingin jaga kondusivitas dan menjaga pelayanan yang baik. Timur 1 dan 2 harus sama persis kebijakannya," katanya.
Sebelum wafat, kata Gunas, almarhum sedang fokus menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran 2021 serta mempersiapkan kebijakan sekolah tatap muka.
Ade Yulia Narun meninggal di RSKD Duren Sawit sekitar pukul 22.00 WIB pada usia 55 tahun atau tiga tahun menjelang masa pensiun. Dia pernah bertugas di wilayah Jakarta Selatan serta Kepulauan Seribu.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar membenarkan bahwa almarhum wafat akibat COVID-19 melalui pesan singkat. "Iya. COVID-19," ujar Anwar.
Baca Juga:Kasudin Jaktim Wafat, Deretan Pejabat Pemprov DKI Meninggal Korban Covid
Jenazah Ade Narun telah dimakamkan di Pemakaman Pondok Rangon secara langsung oleh petugas dari RSKD Duren Sawit dengan protokol COVID-19.
Meninggalnya Ade Yulia Narun telah menambah daftar kalangan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.
Pejabat tersebut di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Lurah Meruya Selatan Ubay Hasan dan Camat Kelapa Gading.