4 Fakta Penangkapan Kurir Dokumen Penyebar Seruan Azan Hayya Alal Jihad

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap sang penyebar penyebar video tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 Desember 2020 | 18:14 WIB
4 Fakta Penangkapan Kurir Dokumen Penyebar Seruan Azan Hayya Alal Jihad
Video azan hayya alal jihad. (IG/energisolo)

SuaraJakarta.id - H, seorang kuris dokumen ditangkap polisi karena menyebar video azan hayya alal jihad. Hayya alal jihad heboh saat kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap sang penyebar penyebar video tersebut.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP. Dia terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Berikut 4 fakta penangkapan penyebar video hayya alal jihad:

Baca Juga:Polda Metro Jaya Buru Pembuat Video Azan Hayya Alal Jihad

1. Ditangkap 3 Desember

Azan ajak jihad sambil bawa pedang dan celurit. (Twitter @SantorinisSun)
Video azan hayya alal jihad. (Twitter @SantorinisSun)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku H merupakan pemilik akun Instagram @hashophasan. Dia terbukti secara masif menyebarkan video azan hayya alal jihad melalui akun Instagram tersebut.

"Diamankan sekitar tanggal 3 Desember di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

2. Dapat dari grup WhatsAppa Forum Muslim Cyber One

Berdasar hasil penyidikan awal, H diketahui memperoleh video azan hayya alal jihad dari sebuah grup WhatsApp FMCO News (Forum Muslim Cyber One).

Baca Juga:Polisi Tangkap Pria Berinisial H Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad

Menurut Yusri, penangkapan terhadap H dilakukan lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi.

"Provokasi seolah-olah Indonesia sedang bertarung lawan musuh," ujarnya.

3. Singgung Habib Bahar Bin Smith

Azan hayya alal jihad bawa pedang (ist)
Azan hayya alal jihad bawa pedang (ist)

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa H menyebarkan video provokatif tersebut sebanyak empat kali di akun Instagram @hashophasan. Dalam unggahannya, H turut menyebut nama Habib Bahar bin Smith.

"Pada tanggal 29 November 2020 pukul 22:19 WIB memposting empat video dengan narasi ”Ustaz Al-Ghifari Banten, ponpes Habib Bahar, pasuruan dan wilayah lain.. Semua #seruan #jihad #muslim", bebernya.

4. Dipopulerkan teroris Arab Saudi

Sebuah video berisi seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan sebelum beredar di media sosial. Usut punya usut kalimat hayya alal jihad itu sempat dipopulerkan oleh terdakwa terorisme di Arab Saudi.

Kalimat Hayya Alal Jihad yang diselipkan dalam lantunan azan diketahui kali pertama dicetuskan oleh oposan garis keras pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Salah satu tokoh yang ikut memopulerkan kalimat "Hayya Alal Jihad" tersebut tidak lain adalah Salman Al-audah. Salman sendiri di Arab Saudi menjadi terdakwa terorisme.

Adapun kalimat "Hayya Alal Jihad" itu dipakai Salman Al-audan untuk melawan rezim pemerintah Arab Saudi.

REKOMENDASI

News

Terkini