Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK

"Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK..."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 07:10 WIB
Dipolisikan! Bekas Staf KSP Beathor Dituding Adu Domba Ngabalin dengan KPK
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin merasa diadu domba dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret eks Menteri KKP, Edhy Prabowo ke penjara.

Buntut dari tuduhan itu, Ngabalin pun telah melaporkan mantan anggota Kedeputian IV KSP, Bambang Beathor Suryadi dan pengamat politik Muhammad Yunus Hanis ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020) malam. Pelaporan itu dilakukan karena Ngabalin merasa difitnah oleh kedua orang tersebut.

Keduanya dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor : LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 Desember 2020.

Yunus dan Bambang dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:Jadi Wakil Rakyat, Iis Rosita Harusnya Curiga Asal-usul Duit Edhy Prabowo

Ngabalin menuding kedua orang tersebut telah memfitnahnya sebagai sosok yang berperan dalam memenjarakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo, keluarganya mendengar hal ini sakit sekali. Karena itu, saya menyampaikan permintaan maaf atas berita bohong ini," kata Ngabalin di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Selain itu, Ngabalin juga menuding kedua orang tersebut hendak melakukan upaya adu domba antara dirinya dengan KPK. Hal itu lah yang menurutnya menjadi faktor lain mengapa dia melaporkan Yunus dan Bambang.

"Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK. Karena itu, saya mengatakan kalau sekiranya di Bandara, pasti KPK sudah punya data, fakta-fakta awal berita, sehingga jangan ajari KPK," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ngabalin, Razman Nasution mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya itu diutarakan oleh Yunus dan Bambang melalui media online.

Baca Juga:Novel Baswedan Cs Geledah Rumah Dinas Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Untuk itu, pihaknya pun turut melaporkan kedua media online tersebut, yakni www.law-justice.com dan www.lapan6online.com ke Dewan Pers.

Berita Terkait

Keputusan MA mengurangi hukuman mantan menteri Edhy Prabowo disinggung KPK

sumsel | 16:50 WIB

KPK mengaku meyakini Mahkamah Agung (MA) memutus perkara dengan seadil-adilnya.

sumut | 12:10 WIB

"...Selanjutnya tim jaksa KPK akan menyusun kontra memori kasasi sebagai bantahan atas dalil dan argumentasi terdakwa dimaksud."

news | 12:09 WIB

Setelah itu, kata Ali, tentu KPK dapat memikirkan apakah Edhy Prabowo dapat dijerat pencucian uang dengan mempelajari seluruh hasil putusan.

news | 10:24 WIB

Edhy Prabowo menerima uang sejumlah 77 ribu dolar AS dari Suharjito, dan menerima Rp 24.625.587.250 dari pengusaha lainnya.

jabar | 23:45 WIB

Terkini

Korban penipuan jastip tiket Coldplay mencapai tiga orang.

News | 22:03 WIB

Mayat tersebut ditemukan di dalam kamar ketika sudah melewati waktu check out pukul 12.00 WIB.

News | 21:56 WIB

Sidang Mario Dandy cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

News | 21:50 WIB

FTNTWA 2023 berlangsung selama 4 hari, dari 1-4 Juni 2023 di Istora Senayan, Jakarta.

News | 18:59 WIB

Kehadiran Pos Indonesia sebagai salah satu mitra penyalur bansos diakui Mensos sangat membantu percepatan penyaluran.

News | 17:00 WIB

Undang-undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur banyak hal.

News | 17:40 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 16:41 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 15:52 WIB

Awalnya pasangan suami istri ini tengah berboncengan motor mencari kontrakan.

News | 14:32 WIB

Bos Formula E ini juga sempat mengecek lintasan sirkuit yang akan dilintasi para pebalap Formula E

News | 06:25 WIB

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB
Tampilkan lebih banyak