Ketua DPRD Jakarta Tangkis Serangan Naik Gaji di Tengah Pandemi

Dia menuduh pihak tertentu sengaja menyebarkanhasil Rencana Kerja Tahunan yang kemudian memicu polemik.

Siswanto | Welly Hidayat
Sabtu, 05 Desember 2020 | 11:46 WIB
Ketua DPRD Jakarta Tangkis Serangan Naik Gaji di Tengah Pandemi
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

"Kita dukung partai apapun dan perorangan siapapun yang tolak kenaikan gaji DPRD DKI di era pandemi," kata Ayu Utami.

"Kita-kita pada potong gaji. Mereka foya-foyakan duit rakyat. Tolak kenaikan gaji wakil rakyat di tengah pandemi! #JanganPakeDuitGue," kata Ayu Utami dan dia memposting sebuah lagu penuh kritik sekaligus apresiasi kepada PSI.

Belakangan bukan hanya Fraksi PSI yang menolak rencana tersebut setelah memunculkan kemarahan banyak kalangan, ada sejumlah fraksi lain yang ikut menolak.

"Mantab... PSI, Nasdem, PKB, PPP menolak rencana kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI yang gila-gilaan," kata tokoh Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal di media sosial.

Baca Juga:PSI Minta Fraksi Lain Ikut Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI

"Mari kita tolak keserakahan DPRD DKI mengeruk uang rakyat."

Gelombang penolakan sudah berdengung semenjak beberapa hari terakhir, menjelang rapat paripurna DPRD.

Sebelum itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta Michael Victor Sianipar menyatakan, "Kami tentu berharap dari hari ini sampai dengan Senin minggu depan akan ada partai-partai lain juga yang bisa menyatakan sikap, apakah menyetujui atau seperti PSI menyatakan dengan tegas menolak."

Bila fraksi DPRD beramai-ramai menyampaikan penolakan, maka rencana penambahan anggaran RKT 2021 diprediksi akan pasti batal, kata Michael.

"Masih ada waktu pengesahan di Rapat Paripurna Senin (7/12) pekan depan. Kalau cukup partai menolak, maka ini tidak akan lolos di paripurna," kata Michael.

Baca Juga:DPRD DKI Akui Naikan Dua Tunjangan di RKT 2021, Ini Rinciannya

Akan tetapi, kalau nantinya banyak fraksi DPRD yang menyetujui kenaikan RKT, kata Victor, jalan lainnya yang bisa diambil adalah oleh gubernur dan evaluasi ke Kemendagri.

"Karena untuk mengesahkan APBD itu perlu persetujuan DPRD. Artinya para fraksi parpol-parpol di sana dan juga Gubernur kalaupun lolos Gubernur menyetujui nanti dibawa evaluasi ke Kemendagri, di sana pun masih bisa berubah," tuturnya.

REKOMENDASI

News

Terkini