MUI Depok: Calon Wali Kota Bagi-bagi Duit dan Sembako Masuk Neraka!

MUI menegaskan bahwa politik uang atau memberi sembako di masa tenang hukumnya haram dengan niat untuk kepentingan politik.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 10:59 WIB
MUI Depok: Calon Wali Kota Bagi-bagi Duit dan Sembako Masuk Neraka!
Poster debat Pilkada Depok 2020. [Instagram@kpukotadepok]

SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang memberikan uang dan bagi-bagi sembako saat hari tenang jelang pencoblosan Pilkada Depok disumpahi masuk neraka. Sumpahi masuk neraka itu dilakukan MUI.

MUI menegaskan bahwa politik uang atau memberi sembako di masa tenang hukumnya haram dengan niat untuk kepentingan politik.

"Pemberian dari calon tertentu atau perantaranya di Pilkada terkait dengan kepentingan politik, seperti uang dan sembako dengan tujuan agar mereka memilih orang yang memberikan itu, maka itu termasuk kategori ryiswah atau suap, hukumnya haram, dan haram ganjarannya neraka," kata Ketua Bidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok KH Encep Hidayat, Senin (7/12/2020).

Meski pun pemberian uang itu dikemas dalam berbagai macam bahasa tegas dia tetap saja hukumnya haram.

Baca Juga:Masa Tenang Rawan Politik Uang, Panwascam Diminta Kurangi Tidur

Sebab, dengan memberikan uang dengan tujuan mempengaruhi orang untuk memilih salah satu pasangan calon.

“Tujuannya tetap, agar orang jadi terpengaruh dengan uang yang diberikannya akhirnya memilih dia. Mungkin bahasanya uang untuk beli es, uang untuk bensin dan lainnya, tapi tujuan dan niatnya tetap agar dia dipilih,” ujarnya.

Untuk memperkuat hal itu, Encep menjelaskan, ada hadist Nabi Muhammad SAW yang melarang berbuat suap.

Lanjut Encep mengungkapkan, masyarakat harus membedakan bahwa politik itu tidak juga selalu kotor. Bahkan, dalam Islam berpolitik itu sesuatu yang mulia, tetapi masyarakat harus membedakan di dalam politik.

"Bukan suatu tujuan melainkan politik itu wasilah untuk mendapatkan kemuliaan dari Allah SWT,” pungkasnya.

Baca Juga:Besok Masuk Masa Tenang, Bawaslu Sukabumi Awasi Praktik Money Politic

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak