MUI Depok: Calon Wali Kota Bagi-bagi Duit dan Sembako Masuk Neraka!

MUI menegaskan bahwa politik uang atau memberi sembako di masa tenang hukumnya haram dengan niat untuk kepentingan politik.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 10:59 WIB
MUI Depok: Calon Wali Kota Bagi-bagi Duit dan Sembako Masuk Neraka!
Poster debat Pilkada Depok 2020. [Instagram@kpukotadepok]

SuaraJakarta.id - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang memberikan uang dan bagi-bagi sembako saat hari tenang jelang pencoblosan Pilkada Depok disumpahi masuk neraka. Sumpahi masuk neraka itu dilakukan MUI.

MUI menegaskan bahwa politik uang atau memberi sembako di masa tenang hukumnya haram dengan niat untuk kepentingan politik.

"Pemberian dari calon tertentu atau perantaranya di Pilkada terkait dengan kepentingan politik, seperti uang dan sembako dengan tujuan agar mereka memilih orang yang memberikan itu, maka itu termasuk kategori ryiswah atau suap, hukumnya haram, dan haram ganjarannya neraka," kata Ketua Bidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok KH Encep Hidayat, Senin (7/12/2020).

Meski pun pemberian uang itu dikemas dalam berbagai macam bahasa tegas dia tetap saja hukumnya haram.

Baca Juga:Masa Tenang Rawan Politik Uang, Panwascam Diminta Kurangi Tidur

Sebab, dengan memberikan uang dengan tujuan mempengaruhi orang untuk memilih salah satu pasangan calon.

“Tujuannya tetap, agar orang jadi terpengaruh dengan uang yang diberikannya akhirnya memilih dia. Mungkin bahasanya uang untuk beli es, uang untuk bensin dan lainnya, tapi tujuan dan niatnya tetap agar dia dipilih,” ujarnya.

Untuk memperkuat hal itu, Encep menjelaskan, ada hadist Nabi Muhammad SAW yang melarang berbuat suap.

Lanjut Encep mengungkapkan, masyarakat harus membedakan bahwa politik itu tidak juga selalu kotor. Bahkan, dalam Islam berpolitik itu sesuatu yang mulia, tetapi masyarakat harus membedakan di dalam politik.

"Bukan suatu tujuan melainkan politik itu wasilah untuk mendapatkan kemuliaan dari Allah SWT,” pungkasnya.

Baca Juga:Besok Masuk Masa Tenang, Bawaslu Sukabumi Awasi Praktik Money Politic

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak