Muazin dan Penyebar Video Azan Ajakan Jihad Dibekuk Polisi

Muazin dalam video ajakan jihad itu ternyata sudah mendekam di penjara atas dugaan tindak pidana penipuan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Desember 2020 | 15:30 WIB
Muazin dan Penyebar Video Azan Ajakan Jihad Dibekuk Polisi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F. Sutisna menjelaskan pengungkapan kasus unggahan video azan berisi ajakan jihad di Semarang, Senin. [Dok. Humas Polda Jateng]

SuaraJakarta.id - Polisi membekuk muazin dan penyebar video azan berisi ajakan jihad yang diunggah di media sosial YouTube.

Polisi menyebut penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas beredarnya video azan berisi ajakan jihad itu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F.Sutisna mengatakan, video itu berdurasi 1 menit 22 detik.

Video itu diberi judul “SERUAN JIHAD Dr Tegal Di Pimpin Oleh Pimpinan Oleh HABIEB FADHILASSEGGAF ASSEGAF Demi Mnjaga&Mngwal IB. HRS&HABIEB HANIF".

Baca Juga:Sudah Minta Maaf, Pengumandang Azan Hayya Alal Jihad akan Tetap Diproses

"Sekitar 2 Desember terdapat video yang diperbincangkan yang diunggah di akun Youtube dengan nama Agung Mujahid," katanya.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menangkap pemilik akun Agung Mujahid yang diketahui bernama Johanes Agung Kurniawan (43) warga Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dari pengembangan, polisi mengetahui sosok yang mengumandangkan azan jihad bernama Slamet warga Kabupaten Tegal.

Slamet sendiri ternyata sudah mendekam di tahanan Polres Tegal atas dugaan tindak pidana penipuan.

Dari penelusuran polisi, diketahui azan yang dikumandangkan tersebut merupakan acara pengajian yang bertempat di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada 29 November 2020.

Baca Juga:UU ITE Jerat Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad

Atas perbuatannya, muazin dan penyebar video azan ajakan jihad itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak