"Karena ada fitur rekaman di aplikasi PTT seperti itu, jadi cukup mendapatkan HP yang menyimpan rekaman tersebut saja, tanpa perlu penyadapan," katanya.
Versi polisi
Suara.com telah memberikan tiga rekaman suara itu kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, melalui WhatsApp, untuk mendapatkan konfirmasi.
Namun, hingga artikel ini diunggah, pesan singkat Suara.com hanya dibaca, tapi belum dibalas oleh Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga:Kaitan Acara Habib Rizieq, Ade Yasin Batal Diperiksa Polda Jabar Hari Ini
Sehari sebelumnya, Senin (7/12) siang, Polda Metro Jaya mengklaim, penyerangan yang diduga dilakukan laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab terhadap anggota polisi, merupakan fakta alias tidak direkayasa.
Penyidik mengklaim telah mengantongi barang bukti berupa voice note atau rekaman suara, yang berisi percakapan antara anggota laskar khusus saat peristiwa tersebut terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengemukakan, berdasar bukti voice note itu diketahui rombongan laskar khusus Rizieq sejatinya telah mengetahui mereka tengah diikuti oleh kendaraan mobil polisi.
Kendati begitu, mereka dituding tetap melakukan upaya penyerangan dengan mencoba memepet kendaraan milik anggota polisi.
"Voice note itu, bagaimana ceritanya, sudah sangat diketahui oleh yang bersangkutan (laskar khusus), bahwa itu anggota kita dan kemudian tetap dilakukan upaya-upaya penyerangan oleh pihak mereka. Itu nyata dan tidak dikarang-karang, terlihat, terdengar di dalam voice note tersebut. Itu fakta-faktanya," kata Tubagus.
Baca Juga:Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri
Tubagus berpendapat, kalau rombongan laskar khusus pengawal Rizieq itu hendak menuju ke acara pengajian, semestinya tidak perlu melakukan upaya penyerangan.