Yusri Polda: Saya Pertegas Senpi Dalam Bentrok di Tol Milik Laskar FPI

Enam laskar FPI tewas ditembak dalam bentrok dengan polisi di Tol Japek Km 50, Senin dini hari.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Desember 2020 | 17:45 WIB
Yusri Polda: Saya Pertegas Senpi Dalam Bentrok di Tol Milik Laskar FPI
Barang bukti berupa senjata api (senpi) dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menyerang anggota polisi di Tol Japek saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020). [Dok. Humas Polda Metro Jaya]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari, milik anggota laskar FPI yang menyerang polisi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senpi.

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).

Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senpi yang diklaim milik laskar FPI tersebut karena proses investigasi masih berjalan.

Baca Juga:Polisi Sebut Senjata Laskar FPI Rakitan Berpeluru Tajam, Munarman: Fitnah!

"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," ujar Yusri.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senpi oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.

"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12).

Petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senpi terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Baca Juga:Terkuak! Laskar Pengawal Rizieq Pakai Senpi Rakitan, Kaliber Peluru 9 MM

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek Km 50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan. Namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak Kepolisian. Hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini