APBD DKI 2021 Naik Rp 1,69 Triliun, DPRD Klaim Bukan karena Gaji

"Angkanya enggak berubah dari 2020. Bahwa itu (kenaikkan RKT) bentuknya proposal kan boleh aja orang menyampaikan gagasan."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 08 Desember 2020 | 18:22 WIB
APBD DKI 2021 Naik Rp 1,69 Triliun, DPRD Klaim Bukan karena Gaji
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi partai Gerindra, M Taufik. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,69 triliun dari pagu anggaran yang disepakati di awal. Kenaikkan ini disebut bukan karena adanya rencana penambahan gaji untuk anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, kenaikan APBD itu terjadi karena adanya dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat. Meski tak hapal rinciannya, ia menyebut ada tambahan dana Rp 1 triliun lebih untuk proyek Moda Raya Terpadu (MRT).

"Ada pinjaman dari PEN untuk MRT, itu Rp 1 (triliun) sekian," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Ia menyatakan tak ada penambahan anggaran lain selain untuk MRT itu yang membuat nilai APBD naik. Pihaknya memang baru memasukannya ke dalam Raperda APBD setelah MoU pagu anggaran disepakati bersama Pemprov DKI.

Baca Juga:Pembagian Vaksin Corona dari Jokowi Belum Jelas, DKI Siap Beli Sendiri

"Itu pinjaman mereka (MRT), cuma harus di-masukin di kita (APBD). Enggak ada tambahan lain," jelasnya.

Ia juga menyatakan kenaikan gaji tidak jadi diadakan dalam APBD 2021. Sebab selama ini baru ada pengajuan dan akhirnya tidak diterima setelah dievaluasi.

"Angkanya enggak berubah dari 2020. Bahwa itu (kenaikkan RKT) bentuknya proposal kan boleh aja orang menyampaikan gagasan," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah rampung membahas besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 pada Kamis (3/12/2020). Pembahasan rincian kegiatan dalam Rancangan-APBD ini diselesaikan dalam waktu satu pekan di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor.

Anggota dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu APBD tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun. Artinya ada kenaikan Rp 1,69 triliun dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2021 yang disepakati pada 26 November lalu.

Baca Juga:Tok Tok Tok! APBD DKI 2021 Disepakati Sebesar Rp 84,19 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini