SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) berharap Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab bisa datang untuk memenuhi panggilan besok, Kamis (10/12/2020).
Habib Rizieq dipanggil Polda Jabar terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menciptakan kerumunan, Jumat (13/11/2020) lalu.
Untuk itu, Polda Jabar pun berharap Habib Rizieq bersikap kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, surat panggilan terhadap Habib Rizieq telah dilayangkan oleh penyidik pada hari Selasa (8/12/2020).
Baca Juga:Pengakuan Berbeda Habib Rizieq Terkait Penembakan Pengawalnya
Rencananya, Pimpinan FPI itu akan diperiksa besok Kamis (10/12/2020).
"(Surat pemanggilan) Sudah disampaikan, hari Selasa kemarin," ujarnya dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com—Rabu (9/12/2020).
Erdi berharap agar Habib Rizieq dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau dia sehat, terus kemudian dia sebagai warga yang taat hukum, diharapkan kooperatif dan datang memenuhi panggilan," ujar Erdi.
Berdasarkan aturan hukum, lanjut Erdi, bila Habib Rizieq tak menghadiri panggilan lebih dari dua kali maka akan dilakukan penjemputan paksa.
Baca Juga:Kesaksian Habib Rizieq: Yang Memepet, yang Menembak adalah Polisi
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil, kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua. Kita tunggu saja tanggal 10 Desember apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor.
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.