Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Tim kuasa hukum FPI menyebut kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:36 WIB
Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Salah satu tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraJakarta.id - Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya, pada pagi ini, Jumat (11/12/2020).

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar kepada SuaraJakarta.id melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat pagi.

Diungkapkan Aziz, tim kuasa hukum FPI datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan panggilan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka yang sudah diumumkan pada Kamis (10/12/2020).

"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, atas seluruh tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana. Sebagaimana surat penetapan tersangka No B/20079/XII/Res.1.24/2020 Ditreskrimum, tertanggal 9 Desember 2020. Serta menjelaskan pula kepada media," kata Aziz.

Baca Juga:Jadi Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan, Reaksi Habib Rizieq Datar

Lebih jauh, Aziz menyebut saat kondisi Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Meski demikian, ia enggan menyebut keberadaan pentolan FPI itu saat ini.

Ia juga mengaku, sampai saat ini Tim Kuasa Hukum dan Polda Metro Jaya terus berkordinasi, mengenai setelah ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka dan lima orang lainnya, atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kondisi kesehatan beliau (Habib Rizieq Shihab) baik, koordinasinya (dengan pihak kepolisian) Alhamdulillah baik. Masih kita diskusikan untuk hal tersebut (terkait dengan pemanggilan kepolisian). Kita akan mengupayakan upaya hukum maksimal, sebagaimana diatur dalam KUHP," pungkasnya.

Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:FPI Bantah Habib Rizieq Ditangkap, Ini 4 Jejak Terakhir Keberadaan Rizieq

Pelanggaran itu terkait kasus hajatan Habib Rizieq dalam pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berikut daftar enam tersangka yang diumumkan Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12/2020) :

  1. Habib Rizieq Shihab, selaku penyelenggara acara
  2. Haris Ubaidillah, selaku ketua panitia
  3. Ali bin Alwi Alatas, selaku sekretaris panitia
  4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
  5. Sobri Lubis, selaku penanggung jawab acara
  6. Habib Idrus, selaku kepala seksi acara

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini