Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Tim kuasa hukum FPI menyebut kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:36 WIB
Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Salah satu tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar [Suara.com/Muhamad Yasir]

SuaraJakarta.id - Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya, pada pagi ini, Jumat (11/12/2020).

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar kepada SuaraJakarta.id melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat pagi.

Diungkapkan Aziz, tim kuasa hukum FPI datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan panggilan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka yang sudah diumumkan pada Kamis (10/12/2020).

"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, atas seluruh tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana. Sebagaimana surat penetapan tersangka No B/20079/XII/Res.1.24/2020 Ditreskrimum, tertanggal 9 Desember 2020. Serta menjelaskan pula kepada media," kata Aziz.

Baca Juga:Jadi Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan, Reaksi Habib Rizieq Datar

Lebih jauh, Aziz menyebut saat kondisi Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Meski demikian, ia enggan menyebut keberadaan pentolan FPI itu saat ini.

Ia juga mengaku, sampai saat ini Tim Kuasa Hukum dan Polda Metro Jaya terus berkordinasi, mengenai setelah ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka dan lima orang lainnya, atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kondisi kesehatan beliau (Habib Rizieq Shihab) baik, koordinasinya (dengan pihak kepolisian) Alhamdulillah baik. Masih kita diskusikan untuk hal tersebut (terkait dengan pemanggilan kepolisian). Kita akan mengupayakan upaya hukum maksimal, sebagaimana diatur dalam KUHP," pungkasnya.

Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:FPI Bantah Habib Rizieq Ditangkap, Ini 4 Jejak Terakhir Keberadaan Rizieq

Pelanggaran itu terkait kasus hajatan Habib Rizieq dalam pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berikut daftar enam tersangka yang diumumkan Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12/2020) :

  1. Habib Rizieq Shihab, selaku penyelenggara acara
  2. Haris Ubaidillah, selaku ketua panitia
  3. Ali bin Alwi Alatas, selaku sekretaris panitia
  4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
  5. Sobri Lubis, selaku penanggung jawab acara
  6. Habib Idrus, selaku kepala seksi acara

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak