Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:36 WIB
Salah satu tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar [Suara.com/Muhamad Yasir]
Tim kuasa hukum FPI menyebut kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat.
SuaraJakarta.id - Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya, pada pagi ini, Jumat (11/12/2020).
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar kepada SuaraJakarta.id melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat pagi.
Diungkapkan Aziz, tim kuasa hukum FPI datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan panggilan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka yang sudah diumumkan pada Kamis (10/12/2020).
"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, atas seluruh tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana. Sebagaimana surat penetapan tersangka No B/20079/XII/Res.1.24/2020 Ditreskrimum, tertanggal 9 Desember 2020. Serta menjelaskan pula kepada media," kata Aziz.
Lebih jauh, Aziz menyebut saat kondisi Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Meski demikian, ia enggan menyebut keberadaan pentolan FPI itu saat ini.
Ia juga mengaku, sampai saat ini Tim Kuasa Hukum dan Polda Metro Jaya terus berkordinasi, mengenai setelah ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka dan lima orang lainnya, atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kondisi kesehatan beliau (Habib Rizieq Shihab) baik, koordinasinya (dengan pihak kepolisian) Alhamdulillah baik. Masih kita diskusikan untuk hal tersebut (terkait dengan pemanggilan kepolisian). Kita akan mengupayakan upaya hukum maksimal, sebagaimana diatur dalam KUHP," pungkasnya.
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga. Warga yang melihat langsung melaporkan kondisi tersebut ke aparat setempat, dan diteruskan ke petugas Damkar.
Pasca viral, dua pendekar PSHT akhirnya tertangkap. Mereka disinyalir sebagai pelaku kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Blitar, Jawa Timur.
Mustahal menduga kecelakaan kerja itu terjadi akibat pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) yang terjadi di dalam kawasan mega proyek senilai Rp60 triliun itu.
Mayat wanita yang ditemukan tanpa identitas ini awalnya ditemukan oleh warga setempat bernama Hamsanah (50) yang kebetulan melintas di bantaran sungai.
Pihak FC Vion Zlate Moravce mengungkapkan jika perekrutan Egy Maulana Vikri bukan karena popularitas yang dimiliki oleh sang pemain, melainkan karena kualitasnya.
Hal itu dilakukannya untuk memotivasi dirinya, dan membuktikan semangat belajar yang masih tinggi. Selain itu, Andika juga ingin memperbaiki logika berpikir.
Nah, Kode Redeem Free Fire untuk 13 Agustus 2022 sudah bisa diklaim. Karena mempunyai batas waktu atau limit, kode tersebut pun harus buru-buru diklaim.
Driver ojek online (ojol) berinisial DG yang melakukan pelecehan seksual dengan cara menggerayangi siswi SMA diperiksa Polsek Denpasar Selatan. Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.
Selain memproduksi video porno mereka berdua dan dijual ke media sosial, pasutri asal Gianyar ini juga membuat threesome dengan orang lain, bule, hingga prank driver ojek online (ojol).
Kemudian juga daging ayam ras (-0,04%, mtm), tarif angkutan udara (-0,03%, mtm), tomat (-0,02%, mtm), serta bayam dan jeruk masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
Dalam tayangan yang turut dibagikan oleh akun Twitter @alextham878, dibagikan cuplikan Deolipa Yumara yang membaca secara cepat isi dari surat pencabutan.
Ketegasan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan diharapkan kasus ini bisa dius