SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang merusak tenun kebhinekaan, dengan melakukan tindak pidana seperti ujaran kebencian, berita bohong, dan hasutan.
"Tindak pidana ini selain dapat merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebhinekaan kita. Karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebhinekaan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Fadil mengatakan salah satu tugas Kapolda adalah menjaga ketertiban dan keteraturan sosial di masyarakat dengan menindak tegas ormas maupun kelompok tersebut.
"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman," tambahnya dilansir dari Antara.
Baca Juga:Tragedi Laskar, Komnas HAM Periksa Kapolda dan Dirut Jasa Marga Pekan Depan
Fadil kemudian menjelaskan salah satu efek positif dari ditertibkannya kelompok maupun ormas tersebut adalah pulihnya iklim investasi yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, economic development need law and order, jadi pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum dan butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Dia menegaskan tidak boleh ada ormas atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata dia.
Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga:Segera Tindak Ormas Penyebar Kebencian, Kapolda Metro: Gak Ada Gigi Mundur
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," pungkas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.