Bakal Tindak Ormas Perusak Tenun Kebhinekaan, Kapolda: Tak Ada Gigi Mundur

Kapolda menegaskan tidak boleh ada ormas atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:42 WIB
Bakal Tindak Ormas Perusak Tenun Kebhinekaan, Kapolda: Tak Ada Gigi Mundur
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan keterangan pers terkait kasus penyerangan anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang merusak tenun kebhinekaan, dengan melakukan tindak pidana seperti ujaran kebencian, berita bohong, dan hasutan.

"Tindak pidana ini selain dapat merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebhinekaan kita. Karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebhinekaan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Fadil mengatakan salah satu tugas Kapolda adalah menjaga ketertiban dan keteraturan sosial di masyarakat dengan menindak tegas ormas maupun kelompok tersebut.

"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman," tambahnya dilansir dari Antara.

Baca Juga:Tragedi Laskar, Komnas HAM Periksa Kapolda dan Dirut Jasa Marga Pekan Depan

Fadil kemudian menjelaskan salah satu efek positif dari ditertibkannya kelompok maupun ormas tersebut adalah pulihnya iklim investasi yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, economic development need law and order, jadi pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum dan butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," ujarnya.

Dia menegaskan tidak boleh ada ormas atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata dia.

Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga:Segera Tindak Ormas Penyebar Kebencian, Kapolda Metro: Gak Ada Gigi Mundur

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," pungkas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak