Habib Rizieq Disebut Bikin Band The Napi's dengan Habib - Ustaz di Penjara

"Ladies and gentlemen... We proudly present.... THE PRISONERS!!!!!"

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 13 Desember 2020 | 13:34 WIB
Habib Rizieq Disebut Bikin Band The Napi's dengan Habib - Ustaz di Penjara
Meme Habib Rizieq bikin band The Napi's. (@adearmando1)

SuaraJakarta.id - Setelah Habib Rizieq dipenjara muncul meme-meme satir. Salah satunya meme Habib Rizieq bikin band The Napi's bersama habib dan ustaz yang dipenjara.

Habib Rizieq bikin band bersama Habib Bahar Bin Smith, Gus Nur, dan Ustaz Maaher. Habib Rizieq sebagai vokalis, Habib Bahar main gitar, Gus Nur main bass dan Ustaz Maaher gebuk drum.

Meme itu disebar Dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

"Ladies and gentlemen... We proudly present.... THE PRISONERS!!!!!" tulis Ade Armando.

Baca Juga:Kondisi Terkini Habib Rizieq di Sel Tahanan Rutan Polda Metro Jaya

Dalam tweet yang berbeda Ade mengungkapkan orang-orang yang dulu menjebloskan Ahok ke penjara kena karma. Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama disebut Ade, dipenjara karena orang-orang bekerjasama menjebloskan Ahok ke penjara.

Meme Habib Rizieq bikin band The Napi's. (@adearmando1)
Meme Habib Rizieq bikin band The Napi's. (@adearmando1)

"Allah Maha Adil. Mereka yang dulu berserikat menjebloskan Ahok ke penjara dengan fitnah keji sekarang memperoleh hukuman satu per satu..." kata Ade Armando.

Gus Nur

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga:Tahan Habib Rizieq, Polisi: Kita Perlakukan Sama dengan Tahanan Lain

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini