SuaraJakarta.id - Setelah rekaman videonya beredar luar di media sosial, pria bernama Muhammad Umar alias DB akhirnya ditangkap polisi. Umar mengancam akan memegal kepala polisi yang telah menangkap pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Tersangka ternyata merekam dan menyebarkan video ancaman itu ke medsos.
Kabib Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jika Umar merupakan simpatisan FPI. Polisi meringkus Umar di kawasanm Jakarta Barat pada Minggu (13/12) kemarin.
"DB ini dia mengaku simpatisan FPI," kata Yusri saat memimpin rilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Baca Juga:Tersangka Otak Kasus Video Teror Pembunuhan Mahfud MD Diminta Serahkan Diri

Selain menangkap tersangka, Yusri menyebut penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; handphone, peci putih dan baju koko abu-abu yang digunakan oleh tersangka saat membuat video ancaman tersebut.
"Dia posting dengan HP, dia rekam dirinya sendiri dan posting ke medsos yang ada," beber Yusri.
Atas perbuatannya, Umar dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dia diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Ancam Penggal Polisi
Baca Juga:Ancam Penggal Polisi yang Tangkap Rizieq, Umar Ternyata Simpatisan FPI
Seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam menenggal kepala anggota polisi. Ancaman tersebut diutarakannya melalui sebuah video hingga viral di media sosial.
- 1
- 2