Luhut Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Saat Tahun Baru

"Jam operasional mal, restoran, tempat hiburan dibatasi sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek," kata Luhut.

Erick Tanjung | Achmad Fauzi
Selasa, 15 Desember 2020 | 19:41 WIB
Luhut Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Saat Tahun Baru
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Humas Kemenko Marves)

Oleh karena itu, Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak