SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tambahan kepada Sukirno, guru SMPN 250 Cipete yang membuat soal ujian Anies-Mega. Salah satunya adalah dengan tak lagi mempekerjakan guru tersebut mengajar di sekolah itu.
Riza mengatakan, Sukirno saat ini berstatus Kontrak Kerja Individual (KKI) selama satu tahun. Kontraknya itu selanjutnya tidak akan diperpanjang.
"Saya sudah minta diberi sanksi lain, sedang dipelajari, di antaranya tidak lagi dipekerjakan di di SMP N 250," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Riza juga menyebut pihaknya melalui Dinas Pendidikan sudah langsung merespon begitu masalah ini menjadi perbincangan masyarakat. Surat teguran sudah dilayangkan kepada Sukirno.
Baca Juga:Alasan Guru Sukirno Bikin Soal Ujian Anies-Mega hingga Bikin Geger Jakarta
"Jadi sanksi yang sudah diberikan sesuai peraturan ketentuan oleh Disdik itu dikasih surat teguran," katanya.
Namun pemberian sanksi tak lagi mengajar di SMPN 250 Cipete itu masih dipelajari lebih lanjut. Mengenai bisa atau tidaknya Sukirno bekerja di sekolah lain, Riza tak menjelaskan lebih lanjut.
"Sedang dikaji karena semua harus sesuai peraturan dan ketentuan. Kita emang harus memberi sanksi kepada siapa saja yang bersalah, apapun bentuk kesalahannya," dia menambahkan.