2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Ibu Hamil di Tol Jagorawi Ternyata Sopir Bus

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 18:56 WIB
2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Ibu Hamil di Tol Jagorawi Ternyata Sopir Bus
Ilustrasi mayat korban pembunuhan. [Antara]

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak