Pembagian peran sangat menuntun dalam aktivitas dan Dinas Kesehatan tingkat provinsi selaku regulator, Suku Dinas Kesehatan tingkat kota/kabupaten selaku pembinaan pengawasan dan pengendalian serta rumah sakit dan Puskesmas sebagai operator.
Selama itu, Dinkes DKI bekerjasama dengan banyak pihak untuk membantu menyehatkan Jakarta.
Dinkes juga memiliki kader-kader kesehatan sampai tingkatan RT/RW untuk membantu penguatan kesehatan di DKI Jakarta. [Antara]
Baca Juga:Tak Becus Lakukan Tes Covid-19, Pekerja Indonesia Dilarang Masuk Taiwan