Mulai 2021 Bansos Covid-19 DKI Diubah Jadi BLT, Besarannya Rp 300 Ribu

Pengiriman uang tunai bansos Covid-19 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 17 Desember 2020 | 20:10 WIB
Mulai 2021 Bansos Covid-19 DKI Diubah Jadi BLT, Besarannya Rp 300 Ribu
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bentuk bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19 akan diubah. Bukan lagi sembako, penerima bansos Covid-19 akan mendapatkan uang tunai.

Riza mengatakan pihaknya sudah selesai berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mengenai pengubahan bansos Covid-19 ini.

Paket sembako disepakati akan diganti menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Alhamdulillah kami sepakat bantuan sosial (bansos) 2021 dalam bentuk tunai, dalam bentuk uang yang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang mendapatkan bantuan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:Dukung Bu Lurah Cipete Utara Polisikan Pemukulnya, Riza Beri Bantuan Hukum

Riza menyebut penyaluran BLT akan dimulai pada Januari 2021 mendatang selama enam bulan ke depan.

Pengiriman uang tunai bansos Covid-19 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI.

"Nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan melalui PT Pos. Diberikan setiap bulan Rp 300 ribu selama 6 bulan ke depan, mulai bulan Januari 2021," jelasnya.

Besaran BLT itu dianggap senilai dengan paket sembako yang selama ini disalurkan kepada masyarakat penerima.

"Nilainya sama Rp 300 ribu, cuma di tahun 2020 kan dalam bentuk sembako, termasuk biaya pendistribusian, packaging, dan lainnya," tuturnya.

Baca Juga:Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bansos Covid-19

Riza tak merincikan sumber anggaran untuk BLT Covid-19 ini apakah dari ABPN atau APBD.

Namun DKI sendiri sudah menyiapkan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,3 triliun untuk penanganan Covid-19.

Dana itu dipakai untuk keperluan pemulihan ekonomi, penanganan penyebaran Covid-19, dan jaring pengamanan sosial.

Riza meyakini penyaluran BLT Covid-19 ini tidak berseberangan dengan Pemerintah Pusat.

"Insya Allah bantuannya sesuai dengan petunjuk arahan dari pada pemerintah pusat, dari pak Menko pak Muhadjir, pak presiden, dan pak gubernur," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak