SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyebut kebijakan mewajibkan tes rapid antigen bagi warga yang ingin keluar atau masuk ibu kota akan dimasifkan. Bahkan pihaknya akan melakukan tes tersebut secara acak kepada pengendara.
Riza menjelaskan, karena dilakukan secara acak, maka tidak semua pengendara akan dites. Hanya sebagian saja yang dipilih petugas yang akan menjalani rapid antigen.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kemungkinan akan dilakukan rapid antigen secara random Jadi, tidak semuanya yang datang masuk melalui darat kemudian diperiksa satu-satu, dites gitu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Kebijakan ini, kata Riza, dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 saat libur natal dam tahun baru. Bahkan, hal ini juga sudah menjadi instruksi dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga:Mau Dongkrak Pariwisata, Tapi Masyarakat Digetok Rapid Antigen Rp 385.000
"Terkait rapid antigen ini sudah diputuskan itu menjadi kebijakan pusat, nasional," jelasnya.
Kendati demikian, ia tak menyebutkan secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan tes acak ini. Mengenai lokasi tes pemeriksaan juga tak disebutkan dengan jelas.
"Nanti secara random. Diatur teknisnya. Secara random nanti akan dilakukan tes rapid antigen," tuturnya.
Karena akan mulai diberlakukan pada 18 Desember, maka Dinas Perhubungan sedang mengebut pengerjaan aturan teknisnya.
"Nanti diatur Dishub persisnya dimana titik-titiknya. Tentu yang terbaik ya, yang aman, yang cukup luas sehingga tidak mengganggu lalu lintas," pungkasnya.
Baca Juga:Masuk Bali Wajib Swab, Gubernur Koster Klaim Demi Keselamatan dan Kesehatan